■▚▚▚▚ RAB & RAP ▞▞▞▞■
RAB singkatan dari Rencana Anggaran Biaya, yaitu estimasi biaya yang di lakukan oleh perorangan ataupun kontraktor berdasarkan gambar rencana dan spesifikasi bangunan, RAB merupakan acuan bagi kontraktor maupun pemilik bangunan didalam mengalokasikan anggaran pembangunan/proyek.
Tahukah anda bahwa tidak semua kontraktor itu mampu membuat RAB? Dan tahukah anda bahwa Kontraktor yang memberikan penawaran tanpa berdasarkan pada RAB cenderung mengalami kesalahan estimasi biaya pekerjaan/proyek yang seringkali berimbas kepada pemenuhan kewajiban nya kepada pemilik bangunan secara kurang baik.
maka RAB merupakan salah satu kemampuan dasar yang semestinya harus dikuasai benar oleh kontraktor guna menghindari miss understanding dengan pemilik bangunan/proyek dan juga dapat menghindari wan prestasi oleh kontraktor asalkan RAB yang telah di sepakati dilaksanakan secara konsisten oleh konttraktor.
RAB merupakan susunan dari berbagai sub biaya pembangunan maupun renovasi. setiap harga satuan kerja di dalam RAB sudah mengandung komponen-komponen biaya yang umumnya berdasarkan analisa harga satuan pekerjaan (AHSP) yang berlaku di setiap daerah. unsur-unsur analisa harga satuan sudah termasuk seperti biaya upah pekerja proyek, biaya bahan bangunan/material, biaya "antisipasi", biaya pemeliharaan, dsb.
Fungsi RAB bagi Owner atau Pemilik pekerjaan
✅Sebagai alat bantu dalam
menentukan besarnya Budget atau biaya yang harus dikeluarkan untuk pembangunan
atau pelaksanaan suatu pekerjaan.
✅Pengaturan perputaran pembiayaan
(cash flow)
✅Sebagai alat bantu dalam
melakukan penilaian atau perbandingan dalam menentukan kelayakan harga
penawaran dari kontraktor.
✅Dan sebagai alat pengukur
kelayakan suatu pekerjaan secara ekonomi
✅Berfungsi sebagai alat bantu
dalam menghitung kemajuan pekerjaan atau progress dari suatu proyek.
✅Sebagai dokumen yang menguatkan
kontrak pekerjaan proyek
Fungsi RAB bagi Kontraktor
✅Berfungsi sebagai estimasi harga
dalam proses penawaran
✅Penentu kelayakan ekonomi proyek
atau suatu pekerjaan. Jika hasil estimasi tidak memberikan nilai secara
ekonomi, kontraktor akan cenderung untuk tidak melakukan penawaran
✅Sebagai acuan dalam manajemen
proyek, khususnya pengendalian keuangan proyek
✅Sebagai alat ukur pelaksanaan
volume pekerjaan - pekerjaan proyek
✅Sebagai dokumen yang menguatkan
kontrak pekerjaan proyek
RAB di buat oleh kontraktor untuk di gunakan oleh kontraktor
dan klien/konsumen untuk mengontrol pengalokasian pembiayaan proyek.
dengan kata lain RAB adalah RAP yang sudah di
"goreng" atau RAP yang sudah di matangkan dengan menambahkan
komponen-komponen biaya penting selain biaya upah dan biaya material, termasuk
juga fee kontraktor.
RAP singkatan dari Rencana Anggaran Proyek, RAP adalah estimasi perkiraan biaya proyek realnya atau biaya proyek yang sesungguhnya yang di butuhkan untuk melaksanakan sebuah proyek hingga tuntas. RAP di buat oleh kontraktor berdasarkan perhitungan atas kebutuhan bahan bangunan + kebutuhan penggunaan tenaga kerja proyek dan + biaya operasional kontraktor dalam mengelola proyek.
RAP merupakan pegangan kontraktor di dalam membuat RAB dan
sebagai dasar dalam melakukan kontrak kerjasama ataupun kesepakatan kerja baik
dengan klien/pemilik proyek maupun dengan berbagai pihak yang akan berperan
dalam pelaksanaan proyek, seperti para pekerja proyek, para supplier, para
vendor, dan para sub kontraktor lainnya.
Fungsi manfaat RAB dan RAP bagi kontraktor adalah:
1. Merupakan patokan dan acuan untuk mengontrol pengeluaran
semua komponen biaya proyek dan pengeluaran lain-lain yang terkait didalamnya.
2. sebagai bahan pertimbangan prioritas kerja, antara mana
point yang harus di dahulukan dan mana point yang harus di tunda pelaksanaanya
sampai suply dana termin di bayarkan oleh pemilik proyek/klien
3. sebagai alat ukur untuk membayar upah, jasa, dan
pelaksanaan
Demikian pengertian dan fungsi RAB & RAP semoga bermanfaat.
Baca juga: