Menjual rumah adalah hal yang sangat wajar, biasa saja, sama halnya dengan kita menjual barang-barang milik kita lainnya, itu adalah bagian dari kegiatan niaga/dagang, bahasa yang populer dikalangan marketing/agen properti ialah istilah "Jualan".
Ada beberapa alasan orang menjual rumah:
1. karena terdesak kebutuhan keuangan darurat yang memerlukan biaya yang besar seperti biaya perkuliahan anak, biaya pernikahan anak, membayar hutang yang jatuh tempo, biaya pengobatan ke Luar negeri, dan sebagainya. sehingga mau tidak mau terpaksa harus menjual aset yang memiliki nilai cukup seperti rumah miliknya
2. ingin pindah rumah, bisa karena alasan sudah tidak betah di rumah yang anda jual, bisa jadi karena faktor lingkungan sekitar yang kurang sehat karena polusi, kurang nyaman atau kurang kondusif, bisa pula karena pemilik hendak pindah tugas/pekerjaan ke daerah lain dengan waktu yang cukup lama sehingga daripada rumah rusak karena tidak ada yang menempati dan mengurusnya lebih baik di jual untuk dibelikan lagi rumah di tempat tugas yang baru, atau hasil penjualannya hendak di tabung atau diinvestasikan kedalam bentuk yang lain.
3. Ingin memperoleh keuntungan dari investasi properti yang ditanamkan pada rumah yang hendak dijual kembali yang hasil penjualannya hendak di putar lagi diinvestasikan dengan membeli rumah yang lainnya yang di pandang memiliki prosfek yang menguntungkan untuk di jual lagi sebagai murni kegiatan bisnis properti, agar modal nya lebih berkembang, agar bisnis propertinya semakin maju.
4. Hasil penjualan rumah hendak di bagi-bagikan kepada ahli waris si pemilik rumah, agar ahli waris/anak-anak mendapatkan modal untuk mandiri karena sebagian besar anak-anaknya sudah berkeluarga sehingga tidak tertampung lagi di rumah yang hendak dijual
5. Lokasi rumah rawan terkena bencana alam seperti banjir, longsor, gempa bumi, atau di dekat gunung berapi yang aktif dan siap meletus, sehingga hendak mengungsi dan mencari rumah lain di tempat yang tidak rawan bencana, demi keselamatan keluarga
6. lokasi rumah termasuk yang akan terkena penggusuran atau pembebasan lahan karena dilokasi tersebut hendak di lakukan pembangunan fasilitas-fasilitas untuk kepentingan umum oleh pemerintah seperti jalan raya, pembangunan gedung, dan lain-lain
7. berada di kawasan yang rendah rawan keamanannya seperti misalnya kawasan rawan kriminalitas, rawan konflik, atau bahkan di wilayah yang sedang terlibat peperangan, sehingga rumah dijual bahkan biasanya sangat murah, agar ada bekal untuk mengungsi ke wilayah lain atau negara lain yang aman.
8. kawasan lokasi rumah termasuk daerah yang tertinggal serta minim sarana dan fasilitas umum, misalnya tidak ada aliran listrik, tiada sumber air bersih, tidak ada sarana pendidikan, sarana kesehatan, sangat jauh dari pasar, dan sebagainya
9. Rumah yang hendak di jual sudah rusak parah atau sudah rapuh, dan waktunya di renovasi total, namun pemilik rumah lebih memilih untuk menjualnya karena tidak memiliki dana untuk merenovasi rumahnya yang rusak/rapuh.
10. Si pemilik rumah hendak menghibahkan atau menyumbangkan sebagian besar hasil penjualan rumahnya untuk di salurkan lembaga keagamaan, panti asuhan, panti jompo, atau untuk bantuan sosial kemanusiaan.
11. Alasan-alasan lainya yang bersifat pribadi dan hanya pemilik rumah sendiri saja yang tahu.(Egi masna)
Baca juga: