Apa yang di maksud nilai order minimal kontraktor?
Nilai Minimal order adalah batasan terendah nilai transaksi atas kesepakatan order atau pun proyek yang sekiranya akan di sepakati antara klien dan kontraktor yang di tunjuk.
Mengapa di perlukan adanya ketentuan nilai order minimal (N.O.M.) jasa kontraktor khususnya jasa kontraktor bangunan?
Sebenarnya NOM bukanlah hal yang wajib atas jasa kontraktor bangunan. Ketentuan ini adalah aturan yang bersifat internal yang tidak di miliki semua perusahaan jasa kontraktor bangunan. Tergantung kepada kebijakan masing-masing perusahaan.
Tujuan syarat NOM jasa kontraktor bangunan antara lain:
1. Untuk memberikan batasan yang merupakan pembeda antara layanan yang dilaksanakan oleh perusahaan jasa kontraktor bangunan dengan layanan yang oleh pelaksana jasa bangunan perorangan seperti tukang bangunan misalnya.
2. Untuk meminimalisir persaingan bisnis antara kontraktor bangunan dengan para pelaksana perorangan jasa pertukangan bangunan sehingga tercipta pemerataan kesempatan kerja yang adil sebagaimana mestinya. Karena rasanya kurang bijak apabila kontraktor bermain di segmen pasar yang seharusnya lebih layak dan lebih berhak bagi pelaksana jasa pertukangan perorangan.
3. Pelaksana jasa bangunan perorangan ( tukang bangunan ) sebenarnya bukanlah kompetitor bagi kontraktor pelaksanan jasa bangunan akan tetapi kedua pihak ini adalah merupakan kolega yang selalu bersinergi dalam suatu team work pada project-project yang di laksanakan kontraktor bangunan.
4. syarat N.O.M. kontraktor bangunan Membuat batasan komitmen dan idealis bisnis yang jelas bahwa kontraktor bangunan tidak akan "serakah" mengambil order/pekerjaan yang semestinya lebih pantas diambil dan dilaksanakan oleh pelaksana jasa bangunan secara perorangan (tukang bangunan) terkecuali dalam kondisi sangat terpaksa misalnya kontraktor mengalami kondisi stuck / vakum proyek yang cukup lama.
5. N.O.M. di buat oleh kontraktor bangunan sebagai ukuran taksiran nilai ekonomis atas suatu permintaan layanan jasa bangunan dari calon costumer
Demikian uraian singkat mengenai Syarat Nilai Minimum Order (N.O.M.) yang di berlakukan perusahaan kontraktor bangunan seperti yang di berlakukan oleh perusahaan kontrakktor ini.
Penulis : Egi Masna (Empros kontraktor)
Foto ilustrasi via pixabay