Pengertian
Investasi adalah sebuah usaha alokasi dana/uang yang berupa penanaman modal
yang diarahkan untuk memperoleh income(pemasukan uang) dan juga
laba(keuntungan) bagi pelaku investasi(investor) usaha baik yang usahanya
dikelola oleh investor sendiri maupun yang dikelola oleh manajemen yang di
gaji.
Seiring
laju Perkembangan jaman, dan dinamika ekonomi dewasa ini, Banyak peluang
investasi yang beraneka ragam jenis-jenis bidang nya dari Investasi bisnis yang
ditawarkan atau yang dapat di garap , misalnya bisnis investasi bidang
automotif, bidang telekomunikasi, bidang Entertainment, bidang pertanian(agro
bisnis), bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang jasa, bidang property dll.
Untuk
menggeluti ataupun terjun kedalam bidang bisnis investasi memerlukan
pengetahuan, wawasan, perhitungan bisnis secara ekonomi yang cermat dan juga
minat bisnis masing-masing pelaku investasi.
Dalam
artikel ini akan kita bahas mengenai Nilai Investasi Rumah yang termasuk
kategori bisnis investasi di bidang properti. Salah satu bisns investasi yang
sangat prosfektif di Indonesia yang merupakan negara berpopulasi ke-Empat di
dunia memiliki jumlah penduduk yaitu237.641.326 jiwa dibawah Amerika Serikat
dengan jumlah penduduk313.847.465 jiwa dan di atas Brasil dengan jumlah
penduduk205.716.890 jiwa.
melihat
angka fertilitas total diatas dan mengingat popolasi penduduk Indonesia
menempati rangking ke 4 Dunia maka sudah sangatlah pasti kebutuhan penduduk
Indonesia pun akan perumahan sangatlah besar , hal ini sudah di sikapi oleh
pemerintah dengan progam perumahan Rakyat, dan juga telah di tindak lanjuti
oleh para pelaku bisnis perumahan dan para investor dengan mengembangkan
hunian-hunian untuk konsumen mulai dari perumahan rumah sederhana, perumahan
rumah menengah, perumahan mewah, apartemen, dan lain sebagainya, namun jumlah
pengembang dan pembangunan rumah yang di hasilkan baik oleh pihak pengembang
maupun program perumahan rakyat yang di prakarsai oleh pemerintah yang masih
sangat jauh untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan perumahan. di tinjau dari
aspek bisnis ini adalah peluang emas sebuah peluang investasi yang sangat
prosfektif.
Dalam
skala besar pelaku bisnis perumahan baru maupun para investor besar bisa
membangun perumahan-perumahan baru mulai dari level rumah sederhana, rumah
menengah, rumah mewah, maupun juga apartemen. Dalam skala kecil yang merupakan
perusahaan maupun pelaku bisnis dan insvestor UKM bisa membangun mulai dari
rumah unit per unit(rumah pribadi) untuk di kontrakan ataupun untuk di jual
kembali, membangun rumah-rumah petak untuk di kontrakan, membangun rumah-rumah
kost untuk di sewakan kamar-kamarnya baik untuk pelajar,mahasiswa maupun
karyawan, maupun bagi lembaga terkecil(keluarga) membangun rumah untuk di
tempati sendiri pada dasarnya juga merupakan kegiatan investasi keluarga jangka
panjang yang dapat menghemat biaya bulanan daripada menyewa ataupun mengontrak
rumah.
Dalam jangka pendek,Membeli rumah atau membeli tanah dan membangun rumah memang membutuhkan biaya yang cukup besar bila di bandingkan dengan mengontrak rumah, namun dalam jangka panjang mengontrak rumah bila di hitung-hitung akan jauh lebih mahal bila di bandingkan membeli atau membangun rumah sendiri, hal yang harus di perhitungkan salah satunya adalah harga bahan-bahan bangunan, upah buruh bangunan dan juga harga tanah dan rumah yang setiap tahunnya selalu naik, dan tidak sebanding dengan peningkatan pengahasilan umumnya golongan karyawan.
Dan dapat pula kita renungkan, apabila kita terus-menerus hanya mengontrak rumah, sedangkan harga sewa kontrakpun biasanya cenderung naik dari waktu ke waktu, kita tidak memiliki harta/capital/modal yang sifatnya tetap dan hal ini juga memuncul kan perasaan kurang tentram bagi seluruh anggota keluarga karena rumah yang kita tempati adalah rumah sewaan bukan milik kita sendiri. Sedangkan apabila kita membeli rumah ataupun membeli tanah dan dibangun rumah tentunya akan lebih tentram menempatinya dan walaupun kita membeli, atau membangunnya dengan memanfaatkan pinjaman, seperti KPR dan sebagainya. Yang harus mencicil angsuran setiap bulannya namun sebetulnya pada hakikatnya angsuran yang kita bayarkan bukan lah pembayaran hutang melainkan adalah investasi/ Tabungan kita yang berupa nilai ekonomi dari rumah kita, yang apabila ada keperluan mendesak rumah tersebut dapat kita jual kembali(take over) dengan memperhitungkan jumlah uang muka, dan angsuran yang sudah kita bayarkan plus laba yang kita inginkan dalam menetapkan harga jual kembali rumah tersebut.
lain halnya dengan kita membayar sewa/kontrak rumah yang bukanlah merupakan investasi/tabungan akan tetapi hanya pembayaran kewajiban sewa yang hakikatnya hanya merupakan pembayaran Hutang. Satu hal lagi, ketika kita membeli atau membangun rumah dengan dana cash dan lunas, tentunya rumah kita tersebut menjadi sebuah modal tetap dan bernilai agunan yang bisa kita manfaatkan misalnya sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman modal untuk usaha. Dan bila kita beruntung dapat membeli atau membangun rumah lagi, maka rumah yang baru ataupun rumah yang lama bila tidak berniat menjualnya dapat kita sewakan untuk memperoleh tambahan pemasukan/income. Jadi.., bukankah membeli ataupun membangun rumah adalah sebuah investasi yang bernilai dan prosfektif? Mengingat kebutuhan masyarakat akan perumahan yang cukup besar akan tempat tinggal.
Dalam jangka pendek,Membeli rumah atau membeli tanah dan membangun rumah memang membutuhkan biaya yang cukup besar bila di bandingkan dengan mengontrak rumah, namun dalam jangka panjang mengontrak rumah bila di hitung-hitung akan jauh lebih mahal bila di bandingkan membeli atau membangun rumah sendiri, hal yang harus di perhitungkan salah satunya adalah harga bahan-bahan bangunan, upah buruh bangunan dan juga harga tanah dan rumah yang setiap tahunnya selalu naik, dan tidak sebanding dengan peningkatan pengahasilan umumnya golongan karyawan.
Dan dapat pula kita renungkan, apabila kita terus-menerus hanya mengontrak rumah, sedangkan harga sewa kontrakpun biasanya cenderung naik dari waktu ke waktu, kita tidak memiliki harta/capital/modal yang sifatnya tetap dan hal ini juga memuncul kan perasaan kurang tentram bagi seluruh anggota keluarga karena rumah yang kita tempati adalah rumah sewaan bukan milik kita sendiri. Sedangkan apabila kita membeli rumah ataupun membeli tanah dan dibangun rumah tentunya akan lebih tentram menempatinya dan walaupun kita membeli, atau membangunnya dengan memanfaatkan pinjaman, seperti KPR dan sebagainya. Yang harus mencicil angsuran setiap bulannya namun sebetulnya pada hakikatnya angsuran yang kita bayarkan bukan lah pembayaran hutang melainkan adalah investasi/ Tabungan kita yang berupa nilai ekonomi dari rumah kita, yang apabila ada keperluan mendesak rumah tersebut dapat kita jual kembali(take over) dengan memperhitungkan jumlah uang muka, dan angsuran yang sudah kita bayarkan plus laba yang kita inginkan dalam menetapkan harga jual kembali rumah tersebut.
lain halnya dengan kita membayar sewa/kontrak rumah yang bukanlah merupakan investasi/tabungan akan tetapi hanya pembayaran kewajiban sewa yang hakikatnya hanya merupakan pembayaran Hutang. Satu hal lagi, ketika kita membeli atau membangun rumah dengan dana cash dan lunas, tentunya rumah kita tersebut menjadi sebuah modal tetap dan bernilai agunan yang bisa kita manfaatkan misalnya sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman modal untuk usaha. Dan bila kita beruntung dapat membeli atau membangun rumah lagi, maka rumah yang baru ataupun rumah yang lama bila tidak berniat menjualnya dapat kita sewakan untuk memperoleh tambahan pemasukan/income. Jadi.., bukankah membeli ataupun membangun rumah adalah sebuah investasi yang bernilai dan prosfektif? Mengingat kebutuhan masyarakat akan perumahan yang cukup besar akan tempat tinggal.
kita
dapat memberdayakan rumah tinggal merangkap fungsi rumah tinggal sekaligus
tempat usaha seperti: warung kelontong, warung makan, toko, salon, conter
pulsa, warnet, game online, workshop, bengkel, kantor dan lain sebagainya.
Bila
dibandingkan dengan biaya apabila kita menyewa tempat usaha, tentunya membuka
usaha di rumah sendiri jauh lebih ekonomis dan efisien, hemat, tidak perlu
keluar uang untuk sewa tempat, biaya transport ke tempat usaha, dsb, dan lebih
efisien dalam segi waktu, artinya kita dapat menjalankan 2 aktivitas( misalnya
sebagai ibu rumah tangga)dan aktivitas kerja/usaha. Artinya sebuah rumah
disamping sebagai tempat tinggal juga memiliki multifungsi dan memiliki nilai
investasi yang sangat baik dan prosfektif.
(Egi Masna - recycle article fr jun 2015)
(Egi Masna - recycle article fr jun 2015)