expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

PERBEDAAN KONTRAKTOR DAN PEMBORONG (part.2)

Ilustrasi: Pixabay
Sebenarnya sah-sah saja seseorang Tukang mengaku-ngaku sebagai "pemborong" yang sebetulnya maknanya adalah sama dengan "kontraktor". karena memang ujung tombak dari pelaksanaan sebuah proyek pembangunan adalah para tukang bangunan. namun perlu diingat bahwa profesi sebagai "pemborong"/"kontraktor" itu sebenarnya memerlukan pengalaman, wawasan, dan keilmuan yang cukup luas dibanding hanya menguasai teknik-teknik pertukangan semata. karena pekerjaan kontraktor bukan lah sebuah pekerjaan yang mudah, seorang "kontraktor" harus dapat menangani berbagai pekerjaan yang bukan hanya terkait dengan pelaksanaan pembangunan, namun dimulai dari Tahap-tahap tugas: membuat konsep usaha/bisnis kontraktor yang dia terjuni maka untuk hal ini seorang kontraktor memerlukan wawasan dan ilmu pengetahuan mengenai Ekonomi,dan perusahaan.
          
 berikut ini keterampilan dasar yang harus dapat dilakukan oleh seorang pemborong agar dapat disebut sebagai kontraktor: 

1. membuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaannya(AD-ART) sebagai landasan sistem yang mengatur mekanisme perusahaannya dan membuat badan usaha yang legal seperti CV, ataupun PT.

2. mengelola/memenej sistem Administrasi dan keuangan perusahaan dengan baik agar didapatkan keteraturan administrasi dan keuangan perusahaannya.keuangan penting sekali untuk dikelola secara baik karena keuangan sebagian besar kontraktor khususnya keuangan proyek adalah amanat dari klien yang harus dapat di alokasi kan dengan benar bukan digunakan untuk kepentingan pribadi sementara kurangnya pengetahuan dan keterampilan pemborong di dalam mengelola keuangan proyek seringkali berakibat fatal dengan terbengkalainya proyek sementara uang sudah dibayarkan sepenuhnya oleh pemilik bangunan.

3. mengatur dan menyusun S.O.P. (standar operating Procedure) khususnya menyangkut S.O.P. pengelolaan proyek, yang akan membuat mekanisme pekerjaan proyek berjalan lancar, terukur, dan terarah sesuai target proyek.

4. membuat persiapan dan perencanan proyek melalui proses -proses yang tepat dan akurat, mulai dari:
        - tahap pengukuran
        - pembuatan gambar arsitektural
        - gambar kerja, atau bestek yang akan di jadikan acuan pekerjaan
        - penyusunan Rencana anggaran biaya Proyek se presisi mungkin guna menghindari kerugian kedua belah pihak baik dari pihak kostumer maupun dari pihak kontraktor sendiri

5. Membuat mengajukan draft kontrak kepada klien/pemilik proyek sesuai dengan lampiran-lampiran yang telah di buat dan di setujui klien/costumer seperti gambar-gambar arsitektural, gambar kerja dan RAB

6. Membuat kesepakatan yang adil dan transparan dengan klien setelah melalui proses negosiasi dan menandatangani kontrak proyek yang merupakan bagian proses yang sangat penting bagi kedua belah pihak, karena sebelum itu kontraktor harus telah memperhitungkan dengan matang segala konsekwensi dari penandatangan kontrak tersebut. dia harus sudah siap dengan kemungkinan-kemungkinan yang tak terduga seperti kemungkinan akan merugi, dan sebagainya untuk itu seorang kontraktor harus memiliki back up dana sendiri untuk menutupi kerugian di proyeknya.

7. membuat program kerja/agenda proyek yang sistematis agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lancar tanpa kesalahan, terkoordinasi, terarah, dan tepat sasaran sesuai target yang diharapkan. program kerja/agenda kerja yang di buatpun harus pula memperhitungkan faktor-faktor cuaca, faktor daya tahan pekerja proyek, dan faktor-faktor yang tak terduga sehingga kontraktor sudah harus memiliki pula rencana cadangan terdiri atas Plan A, B, C, D dan seterusnya guna mengindari kegagalan proyek karena kurangnya antisipasiatas faktor-faktor yang tidak di perhitungkan.pengalaman seorang kontraktor sangat penting dan menentukan keberhasilannya membuat agenda proyek yang brilian.

8. membentuk tim kerja proyek yang terdiri atas manejer proyek,  supervisor proyek/ pengawas, mandor, tukang berjalan lan bangunan, dan pembantu tukang dsb.dan mengatur pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan posisi dan peranannya masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan

9. mengatur suply dan pengadaan peralatan, perlengkapan, bahan-bahan/ material bangunan dengan para supplier, vendor, para pemborong sub pekerjaan dan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan urusan-urusan tersebut. koordinasi suply sangat di harus diperhatikan agar  pekerjaan inti proyek tidak terhambat, dan tidak tumpang tindih antara pekerjaan yang satu dengan pekerjaan yang lain.

10. melakukan fungsi supervisi dan Quality control yang ketat dan tegas di proyek,  sehingga semua proses pekerjaan di proyek harus sesuai dengan S.O.P. proyek yang telah dibuat. ingatlah bahwa keberhasilan seorang kontraktor melakukan supervisi dan quality control proyek sangat menentukan bagi keberhasilan pekerjaan keseluruhan proyek.

11. melakukan evaluasi pekerjaan diproyek secara kontinyu agar senantiasa dapat menyelaraskan seluruh pekerjaan di proyek agar berjalan sesuai program dan guna mengantisipasi jika ada fungsi-fungsi pekerjaan di lapangan yang kurang oftimal, serta segala kemungkinan yang kurang baik yang dapat mengganggu/menghambat progress pekerjaan di proyeknya

12. memperhatikan sarana, kesejahteraan,keselamatan,  dan kesehatan para pekerja proyek guna menunjang pekerjaan. keterbatasan sarana akan menyebabkan terhambatnya proses pekerjaan, dan terabaikannya kesejahteraan dan keselamatan serta kesehatan pekerja proyek akan juga menyebabkan terhambatnya pekerjaan proyek secara signifikan. ingatlah bahwa pekerja proyek juga manusia, bukan robot.

13. melakukan rekuitmen para pekerja sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di proyek. kontraktor tidak boleh memaksakan sumber daya yang terbatas untuk mengejar target yang tidak sesuai dengan kualitas dan kuantitas SDM tim pekerja proyek yang di terjunkan. memberikan bonus dan penghargaan bagi pekerja yang berprestasi dan juga tegas dalam melakukan PHK bagi para pekerja yang kinerjanya kurang baik/kurang sesuai dengan S.O.P. dan target yang di harapkan.

14. melakukan segala kewajiban pembayaran berkaitan dengan pengeluaran proyek secara konsisten, secara benar,tidak melakukan manipulasi keuangan proyek dalam pos pengeluaran apapun, melakukan pembayaran secara  tepat waktu agar tercipta harmonisasi hubungan antara kontraktor dengan pekerja, supplier, sub kontraktor dsb, guna tercipta hubungan kerja yang baik dan berkesinambungan yang berguna membantu kelancaran usahanya.

15. menserah terimakan hasil pekerjaan kepada klien/ pemilik proyek apabila telah tuntas di laksanakan dan mempertanggung jawabkan nya karena TANGGUNGJAWAB adalah salah satu hal penting yang harus dimiliki oleh seorang kontraktor. baik kontraktor besar maupun kontraktor kecil. 

16. menampung dan menyelesaikan keluhan/ komplain dari klien berkaitan dengan hasil pekerjaan yang telah di serah terimakan dan memberikan masa garansi pemelihraan setelah serah terima hasil pekerjaan sebagai wujud rasa tanggung jawab dan pelayanan yang profesional kepada klien.

17. Menjaga citra dan nama baik perusahaan agar tidak tercemar oleh perilaku oknum-oknum pegawai, vendor, mitra, ataupun yang sudah berstatus mantan pegawaiataupun mantan mitra, kerena nama baik perusahaan adalah modal penting yang harus di miliki dan di jaga oleh kontraktor untuk menjaga kesinambungan usahanya.

mengingat sangat kompleksnya tugas dari seorang kontraktor maka seluruh tugasnya baik yang di lakukan di lapangan maupun di meja kerjanya adalah sama-sama pentingnya guna mengusahakan keberhasilan proyek-proyeknya yang harus ia pertangungjawabkan sepenuhnya kepada klien/pemilik proyek. seringkali pekerjaan yang di lakukannya di balik meja kerjanya sangat menentukan berhasil atau gagalnya pelaksanaan proyeknya.


Sehingga sangatlah naif bila ada yang menyamaratakan antara kontraktor dengan tukang pemborong perorangan bahwa seorang kontraktor harus stand by setiap hari di lapangan sehingga menelantarkan tugas-tugas lainnya yang terkadang lebih penting. karena semua urusan yang menjadi tugas seorang kontraktor saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya sehingga dia harus dapat mengatur dan mengkondisikan agar semua tugas-tugasnya dapat dia kerjakan dengan baik tanpa ada tugas yang terbengkalai. baca juga: Perbedaan kontraktor dan pemborong (part.3)>>>