expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>
  Syarat & Ketentuan   
A. Syarat dan ketentuan order Borong bangunan baru dan Renovasi:
1. Syarat Nilai Order Minimum (NOM) untuk jasa proyek Bangun baru maupun Renovasi Empros adalah senilai Rp. 40.000.000,-(Empat puluh juta Rupiah) yang akan di ketahui berdasarkan informasi awal dari calon Klien dan di estimasikan biaya awalnya oleh Empros.


2. Bagi Klien Baru di haruskan Membayar Uang Tanda Jadi/Booking fee sebesar Rp. 3.000.000,-(Tiga juta Rupiah) terkecuali bagi Klien yang sudah pernah menggunakan Jasa Bangunan Empros, yang merupakan bagian dari uang Muka yang otomatis berkurang setelah di potong pembayaran Booking fee.

3. Apabila terjadi order proyek pembatalan sepihak oleh klien maka booking fee yang sudah di bayarkan tidak dapat di minta kembali (Hangus)dan dianggap sebagai kompensasi pembatalan order proyek.

4. Empros segera memproses order klien, setelah Booking fee di terima, Empros berkoordinasi dengan klien di dalam melakukan tahap perencanaan proyek seperti mematangkan gambar-gambar rencana proyek, mematangkan perhitungan Biaya proyek, dan melakukan persiapan untuk memulai proyek. 

5. Klien di haruskan melampirkan Fotocopy Identitas (KTP/SIM) dan Menandatangani Kontrak/perjanjian proyek yang sudah di review klien dan penanggung jawab Empros, Sebagai pengikatan jual beli barang dan jasa Empros, dan sebagai pedoman bagi Klien dan Empros.

6. Membayar uang muka sebesar 30% untuk proyek bangunan 1 Lantai dan sebesar 40% untuk proyek bangunan 2 lantai atau lebih selambatnya 3 hari sebelum hari H dimulainya proyek oleh Empros.

7. Meminta ijin baik secara Lisan ataupun Tulisan kepada tetangga sekitar dan ijin tertulis ketua Rukun Tetangga(RT) atau otoritas lingkungan yang berwenang setempat untuk melaksanakan proses membangun Baru maupun renovasi.

8. Membayar Biaya Proyek sisanya sebesar 60% di bagi jumlah bulan proyek di rencanakan. misalkan 4 bulan, maka perhitungannya: 4-1=3, 60% dibagi 3=20% perbulan terhitung setelah pembayaran uang muka/DP.

9. memberikan informasi yang jelas dan melakukan koordinasi dengan Empros mengenai permintaan klien/owner yang menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan Proyeknya yang di laksanakan Empros.

10. Memberikan informasi dan melakukan koordinasi jika ada hal-hal yang berkaitan dengan pihak ketiga yang memiliki urusan / kepentingan juga di proyek yang di laksanakan Empros.

11. Melakukan pengecekan akhir terhadap hasil pekerjaan yang sudah selesai di kerjakan Empros dan menandatangani surat berita acara serah terima hasil pekerjaan apabila pemeriksaan sudah oke dan diterima oleh klien/owner.

12. Masa garansi hasil pekerjaan yang sudah di serah terimakan kepada klien di berikan Empros berbeda-beda tergantung Nilai proyek. klien dapat mengajukan komplain kepada Empros dan akan di tangani oleh Empros tanpa di kenakan biaya, selama masa garansi masih berlaku.




B. Syarat dan ketentuan pre order Layanan Empros non jasa Bangunan:
1. Apabila Harga pekerjaan sudah di setujui maka klien /costumer diharuskan membayar uang muka order sebesar 50% dari total nilai order. Empros segera memmproses order apabila uang muka/DP sudah di terima.

2. Apabila terjadi pembatalan order sepihak oleh costumer maka DP dikembalikan setelah di potong biaya yang telah di keluarkan Empros untuk memproses order yang sudah terlanjur dikerjakan.

3. Waktu penyelesaian order tergantung tingkat kesulitan order dan akan di konfirmasikan di awal oleh Empros kepada klien saat order di terima.

4. pelunasan sisa 50%pembayaran order di lakukan pada saat order telah diselesaikan dan hasilnya sudah di cek dan diterima oleh klien.

5. Jenis Garansi dan Masa garansi order berbeda-beda tergantung jenis order.